SORUME.ID-JAKARTA || Perjuangan panjang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya semakin mendapat perhatian di tingkat nasional,Minggu(7/6/26).
Dewan Pimpinan Pusat Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) secara resmi diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang turut menghadirkan unsur pemerintah, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Forum strategis tersebut dijadwalkan membahas sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian jutaan tenaga PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia, terutama terkait skema peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta pembahasan aspek penganggaran penggajian yang menjadi salah satu tantangan utama dalam proses penataan ASN nasional.
Keterlibatan PPWI dalam forum resmi DPR RI dinilai sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi organisasi tersebut dalam mengawal aspirasi PPPK Paruh Waktu sejak awal kebijakan penataan tenaga non-ASN bergulir.
Selama ini PPWI aktif membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, menyampaikan kajian, mengonsolidasikan aspirasi daerah, hingga memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di berbagai forum nasional.
Pembahasan mengenai mekanisme peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sendiri terus menjadi perhatian DPR RI.
Komisi II DPR RI sebelumnya juga menegaskan pentingnya penyusunan skema yang adil dan tidak diskriminatif bagi tenaga honorer maupun PPPK yang telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah.
Ketua Umum PPWI, Herru Gama Yudha, menyambut positif undangan resmi tersebut dan menilai bahwa forum RDP menjadi momentum penting untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini dihadapi PPPK Paruh Waktu di lapangan.
“Kami memandang undangan RDP ini sebagai bentuk keseriusan DPR RI dan pemerintah dalam mendengarkan suara PPPK Paruh Waktu. PPWI hadir bukan hanya membawa aspirasi anggota organisasi, tetapi membawa harapan ratusan ribu PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia yang mendambakan kepastian status, keadilan kesejahteraan, serta kesempatan yang jelas untuk beralih menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujar Herru Gama Yudha.
Ia menegaskan bahwa PPWI akan terus mengedepankan pendekatan dialogis, argumentatif, dan berbasis data dalam memperjuangkan hak-hak PPPK Paruh Waktu.
“Selama ini PPWI konsisten mengawal proses penataan PPPK Paruh Waktu dari berbagai daerah. Kami berharap RDP ini menghasilkan langkah konkret dan terukur, sehingga proses peralihan menuju PPPK Penuh Waktu dapat berjalan secara bertahap, transparan, berkeadilan, serta didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai. Yang terpenting, tidak ada lagi ketidakpastian bagi rekan-rekan PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi untuk negara.” tegas Heru.
Lebih lanjut, PPWI berharap hasil pembahasan RDP dapat menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang memberikan kepastian hukum, kepastian karier, dan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.
Dengan dilibatkannya PPWI dalam forum resmi bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah, organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan aspirasi PPPK Paruh Waktu dari daerah hingga tingkat nasional, demi terwujudnya sistem ASN yang lebih adil, profesional, dan berpihak pada pengabdian(Red/tg).
