Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukrimInternasionalKesehatanOtomotifProgrammingTechnologiesTeknologiTNI/POLRI

PEMILIHAN BPD DESA WAWATU MORAMO UTARA BERLANGSUNG DEMOKRATIS 636 WARGA GUNAKAN HAK PILIH.

88
×

PEMILIHAN BPD DESA WAWATU MORAMO UTARA BERLANGSUNG DEMOKRATIS 636 WARGA GUNAKAN HAK PILIH.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORUME.ID-KONAWE SELATAN || Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, periode 2026–2034 berlangsung sukses dan demokratis pada Senin, 1 Juni 2026.

Dari hasil pemungutan suara yang diikuti 636 pemilih, Muh. Yunan, S.Kom meraih suara terbanyak dan selanjutnya ditetapkan sebagai Ketua BPD Desa Wawatu.

Example 300x600

Pemilihan yang digelar oleh Pemerintah Desa Wawatu tersebut diikuti 13 calon anggota BPD. Berdasarkan hasil penghitungan suara, tercatat sebanyak 632 suara sah dan 4 suara tidak sah.

Muh. Yunan, S.Kom memperoleh 113 suara, disusul Hamid A. dengan 88 suara, Sarjun Abbas, S.Pd., M.Pd sebanyak 80 suara, Azwar Arisman 58 suara, dan Yusdin 56 suara.

Sementara calon lainnya memperoleh suara yang bervariasi, yakni Surahman 49 suara, Robyn Bachry 43 suara, Karina Syafitri, S.I.Kom 40 suara, Wulandari, SE 35 suara, Pirdaus 30 suara, Suhardi 29 suara, Aminudin 7 suara, dan Safrudin, SP 4 suara.

Setelah proses pemilihan selesai, anggota BPD terpilih menggelar rapat pimpinan untuk menetapkan susunan kepengurusan BPD Desa Wawatu periode 2026–2034.

Muh. Yunan, S.Kom dipercaya sebagai Ketua, Sarjun Abbas, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Ketua, Azwar Arisman sebagai Sekretaris, serta Hamid A. dan Karina Syafitri, S.I.Kom sebagai anggota.

Kegiatan pemilihan turut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Moramo Utara, Polsek Moramo Utara, dan Babinsa Desa Wawatu yang bersama-sama melakukan pemantauan serta pengamanan selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

Camat Moramo Utara, Joni, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Wawatu dan panitia pelaksana yang telah menyukseskan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Wawatu periode 2026–2034.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri atas dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan.

“Partisipasi masyarakat yang tinggi serta kompetisi yang sehat dan damai dari seluruh calon anggota BPD menjadi bukti bahwa demokrasi berjalan dengan baik di Desa Wawatu,” ujar Joni.

Menurutnya, hasil pemilihan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Konawe Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe Selatan untuk memperoleh pengesahan pengangkatan anggota BPD yang masa jabatannya berlaku mulai 23 Juni 2026 hingga 23 Juni 2034.

Joni berharap anggota BPD yang terpilih dapat memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara BPD dan Pemerintah Desa Wawatu guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian pemilihan, masyarakat Desa Wawatu kini menaruh harapan besar kepada anggota BPD yang baru agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal demi kemajuan desa selama delapan tahun ke depan(Red/tg).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *