Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

LPMPD Sukses Selenggarakan Bimtek Bagi Pengurus Posyandu Desa Konawe Selatan, Fokus 6 SPM

61
×

LPMPD Sukses Selenggarakan Bimtek Bagi Pengurus Posyandu Desa Konawe Selatan, Fokus 6 SPM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorume.Id, Kendari || Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah atau LPMPD sukses selenggarakan bimbingan tekhnis (Bimtek) bagi pengurus Posyandu Desa Konawe Selatan, dalam rangka mengimplementasikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Minggu (2/11/25)

Acara Bimtek yang berlangsung di Hotel Athaya Kendari ini di ikuti 187 Desa dari 336 Desa di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Di mana, setiap Desa mengikutkan 6 orang pengurus Posyandunya 

Example 300x600

Sebelumnya, Konawe Selatan dinobatkan sebagai sebagai kabupaten/kota pertama di Indonesia yang menyelesaikan registrasi kelembagaan Posyandu secara menyeluruh.

Apresiasi nasional tersebut disampaikan oleh Ketua TP Posyandu Nasional, Tri Tito Karnavian, melalui Sekretaris Umum TP Posyandu Pusat, Hari Nur Cahya Murni, kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Konawe Selatan, Nurlita Irham Kalenggo, saat kunjungan kerja di kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri baru-baru ini

Direktur Program LPMPD, Dr. La Elson, S.Pi., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan tekhnis bagi pengurus Posyandu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan memberikan pemahaman dalam menjalankan fungsi kelembagaan, pelayanan dan pemberdayaan Masyarakat sesuai permendagri No 13 tahun 2024 tentang Posyandu.

Dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan sejak hari Senin 27 Oktober – 2 November 2025 ini kata dia, fokus pada 6 standar pelayanan minimum Posyandu yakni bidang kelembagaan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketenteraman, ketertiban umum, serta bidang sosial

“Pengurus Posyandu di Tingkat Desa menjadi motor utama pelaksana kegiatan, yang menjalankan fungsi operasional pelayanan dan pemberdayaan Masyarakat” ujarnya

Menurutnya, Permendagri No 13 Tahun 2024 ini juga bertujuan untuk menguatkan kelembagaan Posyandu dan mengoptimalkan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan yang berbasis data, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara menyeluruh

Kata La Elson, dengan bimbingan tekhnis tersebut diharapkan para pengurus posyandu dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta berperan aktif dalam mewujudkan program kesehatan nasional melalui standar pelayanan minimal yang berlaku.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa bimbingan tekhnis tersebut dilaksanakan secara klaster atau pelaksanaannya diikuti per kecamatan dalam satu kegiatan.

“Sedang narasumber kegiatan ini berasal dari organisasi perangkat daerah yang relevan dengan 6 bidang Posyandu berdasarkan aturan Permendagri baru tersebut” ucapnya

Meski anggaran Bimtek tersebut terbatas ucap Ketua Program LPMPD ini, namun kegiatan yang dimaksud sukses dilaksanakan berkat dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemda Konawe Selatan

“Per Desa anggarkan Rp 3.500.000 untuk 6 orang pengurus Posyandu dengan rincian pelaksanaan Bimtek 2 hari 1 malam, kemudian makan pagi, siang dan malam, baju seragam, modul, sertifikat serta penginapan” bebernya

Dan yang terakhir, ia menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dan Badan Kerjasama Antar Desa atau BKAD tingkat Kecamatan, atas kepercayaannya kepada LPMPD untuk menyelenggarakan kegiatan Bimtek bagi Pengurus Posyandu.

“Semoga kepercayaan terhadap LPMPD ini terus berlanjut dimasa yang akan datang menuju Konsel Setara” tutupnya

Laporan : Risko Julianto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *