BeritaCryptocurrencyDaerahHukrimInternasionalKesehatanOtomotifProgrammingTechnologiesTeknologiTNI/POLRI

Gelombang Perlawanan Sunyi Itu Kini Menguat: PPPK Paruh Waktu se-Bekasi Desak Kepastian Regulasi

59

Sorume.id – Bekasi || Di tengah riuhnya dinamika penataan aparatur sipil negara, sebuah gelombang yang tak lagi bisa dibendung kembali mengemuka. Dari daerah, suara-suara yang selama ini terpendam kini menjelma menjadi gema perjuangan yang mengguncang pusat kebijakan.

Forum Persatuan PPPK Paruh Waktu se-Bekasi hadir bukan sekadar sebagai representasi, melainkan sebagai simbol perlawanan sunyi atas ketidakpastian yang terlalu lama menggantung nasib ribuan pegawai non-ASN, Minggu (3/5/2026).

Ada kegelisahan yang tak bisa lagi disembunyikan. Ada harapan yang terus diperjuangkan meski berkali-kali dihadapkan pada kebuntuan regulasi. Dalam pusaran itulah, forum ini mengambil sikap—tegas, terukur, dan tak tergoyahkan—untuk berdiri di garis depan, mengawal arah kebijakan pemerintah agar tidak kehilangan substansi keadilan bagi PPPK Paruh Waktu.

Di balik langkah kolektif ini, tersimpan tekad yang mengeras. Bendahara Forum PPPK Paruh Waktu se-Bekasi, Julia Mardani, M.Pd, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Arsiparis & Data Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI), menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar rangkaian narasi kosong. Ini adalah gerakan yang dibangun dengan kesadaran penuh, disusun secara sistematis, dan dijalankan dengan keteguhan yang tak mudah dipatahkan.

“Ini bukan lagi soal menunggu. Ini tentang memastikan negara hadir secara nyata. Kami tidak sedang meminta belas kasihan, kami menuntut kejelasan yang menjadi hak kami sebagai bagian dari sistem,” tegasnya, dengan nada yang menggambarkan akumulasi panjang dari harapan yang tertunda.

Dalam lanskap perjuangan yang kian mengerucut, dua agenda besar kini menjadi poros utama. Pertama, dorongan kuat terhadap percepatan lahirnya regulasi turunan berupa Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB), sebagai pengganti kebijakan sebelumnya yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan. Kedua, desakan akan hadirnya roadmap nasional penataan PPPK Paruh Waktu yang tidak sekadar formalitas, melainkan peta jalan yang jelas, terukur, dan berkeadilan menuju kepastian status.

Bagi mereka, roadmap bukan hanya dokumen administratif—ia adalah kompas masa depan. Tanpa itu, ribuan pegawai akan terus berjalan dalam kabut ketidakpastian, tanpa arah yang pasti, tanpa jaminan yang layak.

Kini, perjuangan itu tidak lagi bersifat lokal. Ia telah menjelma menjadi gerakan moral yang mengikat lintas daerah, membawa satu pesan yang sama: negara tidak boleh abai. Regulasi harus lahir bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai jawaban atas harapan yang selama ini tertahan.

Di Bekasi, dari ruang-ruang sederhana tempat para pejuang ini berkumpul, sebuah tekad terus dirawat—bahwa mereka tidak akan mundur. Bahwa mereka akan terus berdiri, mengawal, dan memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak.

Sebab bagi mereka, ini bukan sekadar perjuangan administratif. Ini adalah tentang martabat, tentang kepastian, dan tentang masa depan yang tidak lagi boleh ditunda,(Red/tg).

Exit mobile version