SORUME.ID – KENDARI || Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Senin (6/7/2026), di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Kendari memperoleh hak pendidikan yang layak. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menyatukan data, menyusun strategi penanganan, serta memperkuat kolaborasi untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kegiatan dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari selaku leading sector, BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial Kota Kendari, Bappeda Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kendari, serta para pengawas SD dan SMP se-Kota Kendari.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis. Pertama, pemutakhiran data ATS melalui validasi data Dapodik, PKBM, serta laporan RT/RW yang akan disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Dinas Sosial.
Selanjutnya, dibentuk strategi “Jemput Bola”, di mana Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A melalui Tim FANTARI akan mendatangi langsung rumah-rumah anak yang tidak bersekolah dengan pendekatan persuasif bersama tokoh masyarakat.
Rapat juga menegaskan penguatan jalur pendidikan alternatif melalui Program Kejar Paket A, B, dan C di PKBM maupun Madrasah Diniyah bagi anak usia 7 hingga 18 tahun yang telah bekerja atau putus sekolah.
Di sisi lain, Bappeda Kota Kendari mendorong dukungan penganggaran untuk program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), penyediaan seragam sekolah, hingga bantuan transportasi. Seluruh sekolah juga diingatkan agar tidak mengeluarkan peserta didik hanya karena alasan ekonomi.
Aspek perlindungan anak turut menjadi perhatian melalui penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah. DP3A menilai kasus perundungan dan kekerasan masih menjadi salah satu faktor utama penyebab anak berhenti sekolah.
Sementara itu, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kendari akan mengoptimalkan pendataan By Name By Address dengan melibatkan RT/RW, kecamatan, kelurahan, PKK hingga puskesmas guna memastikan seluruh anak usia sekolah terdata secara akurat.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, rapat juga menyepakati pembentukan Tim Gugus Tugas ATS Kota Kendari yang akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi bersama.
“Tidak ada alasan anak Kendari tidak sekolah. Kita harus hadir sampai ke rumahnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Perwakilan DP3A Kota Kendari menambahkan bahwa anak-anak yang tidak bersekolah memiliki risiko lebih besar terlibat dalam berbagai persoalan sosial maupun hukum.
“Pencegahan hari ini merupakan investasi agar beberapa tahun ke depan kita tidak menambah jumlah anak yang berhadapan dengan sistem peradilan. Karena itu, seluruh pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun kolaborasi lintas sektor.
“Data yang valid dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan. BPMP siap mendampingi Pemerintah Kota Kendari dari sisi peningkatan mutu pendidikan serta supervisi pelaksanaan program,” katanya.
Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta sebagai bentuk keseriusan mendukung Program Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada satuan pendidikan di Kota Kendari. Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Kendari menargetkan angka Anak Tidak Sekolah dapat ditekan hingga mencapai 0 persen pada tahun 2029(Red/tg).
Reporter: Tim Media FANTARI Kota Kendari.
