Sorume.Id, Koltim || Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025 resmi di setujui sebagai acuan pembangunan daerah selama sisa tahun anggaran berjalan, Selasa (30/9/25)
Persetujuan dan penetapan APBD-P anggaran 2025 antara Legislatif dan eksekutif tersebut berlangsung Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD, Kecamatan Loea
Dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan APBD-P ini turut dihadiri langsung Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si, beserta jajarannya dan Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, bersama jajarannya serta para camat, instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Kolaka Timur.
Momen rapat paripurna tersebut, setiap fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025 dan Seluruh fraksi menyatakan setuju serta sepakat untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD Kolaka Timur dalam proses pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan.
Menurutnya, APBD-P 2025 menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
“APBD Perubahan ini diharapkan dapat menjawab dinamika pembangunan, serta menjadi landasan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,” ucapnya
Ia juga menyampaikan bahwa penetapan APBD-P ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan disahkannya Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2025 kata dia, pemerintah Kabupaten Kolaka Timur siap melaksanakan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, mengungkapkan bahwa penetapan APBD-P ini merupakan hasil dari komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ia berharap, perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung target capaian pembangunan Kabupaten Kolaka Timur
“Sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemda Koltim bisa ditingkatkan. Guna mewujudkan wonua sorume yang sejahtera serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya
Diketahui, persetujuan dan Penetapan Ranperda tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025 dari DPRD Kolaka Timur kepada Pemerintah Daerah Kolaka Timur
Laporan : Muh. Gunawan
