Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaCryptocurrencyDaerahHukrimInternasionalKesehatanOtomotifProgrammingTechnologiesTeknologiTNI/POLRI

Pelantikan tanpa PERTEK 111 Kepala Sekolah di kota Kendari batal.

44
×

Pelantikan tanpa PERTEK 111 Kepala Sekolah di kota Kendari batal.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorume.id – Kota Kendari || Pelantikan sebanyak 111 kepala sekolah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, resmi dibatalkan oleh Pemerintah Kota Kendari setelah ditemukan persoalan administrasi dalam proses pengangkatannya,Kamis(21/5/26).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari, Alfian, mengungkapkan bahwa keputusan pembatalan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 15 April 2026.

Example 300x600

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan penataan ulang serta pengusulan kembali pengangkatan kepala sekolah sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Seluruh proses sementara berjalan untuk dilakukan penyesuaian agar ke depan tidak menimbulkan persoalan administrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga kini sedikitnya 20 rekomendasi telah diterbitkan sebagai bagian dari tahapan administrasi dalam proses pengangkatan kembali para kepala sekolah tersebut.

Langkah evaluasi ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pengangkatan pejabat kepala sekolah berjalan sesuai regulasi kepegawaian dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Meski demikian, Pemerintah Kota Kendari memastikan proses belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan tidak terganggu oleh penataan ulang tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelantikan ratusan kepala sekolah yang dilakukan pada Desember 2025 diduga dilaksanakan sebelum terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga dinilai tidak memenuhi prosedur yang dipersyaratkan(Red/tg).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *