Sorume.Id, Koltim || Pemerintah melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perum Bulog Kolaka Raya hentikan pembelian gabah petani dengan skema Public Service Obligation (PSO) berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Kamis (18/9/25)
Penghentian pembelian gabah petani berdasarkan HPP saat ini didasari oleh target 3 juta ton beras tahun 2025 untuk swasembada pangan nasional sudah tercapai, sehingga pembelian gabah di tingkat petani sudah menggunakan skema pembelian komersial yang mengandalkan pinjaman bank.
Skema pembelian komersil tersebut akan berdampak pada harga gabah dan merugikan para petani, karena pembelian gabah dengan skema tersebut lebih melihat pada kualitas gabah tersebut seperti kadar air gabah harus diangka 25 persen.
Meski menggunakan skema komersil dengan menitik beratkan pada kualitas gabah petani hingga kadar air diangka 25 persen dengan harga 6.500 perkilogram, namun Perum Bulog Kolaka Raya hanya mampu menyerap 200 ton gabah petani di 3 wilayah yakni Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur
Sebelumnya, Bulog Kolaka Raya ditargetkan serap gabah petani sebanyak 10.400 ton, sedang realisasinya melebih dari target yang ditugaskan yakni sebanyak 28.000 ton atau 120 persen

Kepala KCP Perum Bulog Kolaka Raya, Deni Narde, SP., MP menjelaskan bahwa sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2025, Bulog ditugaskan untuk menyetok cadangan beras pemerintah sebanyak 3 juta ton yang disokong anggaran dari pemerintah pusat
Dari 3 juta ton tersebut kata dia, pihaknya sudah terealisasi secara nasional di awal Agustus 2025, sehingga pembelian gabah petani tidak lagi menggunakan pola CBP karena kuota CBP sudah memenuhi target. Makanya, pembelian gabah tersebut Bulog beralih pada pembelian gabah dengan skema komersial.
“Hanya kelemahan skema komersial ini adalah kita harus berfikir terhadap pinjaman bank. Jadi kami harus menyetok gabah petani sesuai kemampuan spesifikasi gudang yang ada sehingga akan berdampak terhadap kondisi panen petani saat ini” jelasnya
Kata Kepala Bulog, misalkan panen raya stok melimpah, pihaknya hanya mampu menyerap gabah petani dengan menggunakan skema komersil
“Skema komersil ini diperuntukkan untuk penjualan komersil, sedang ketersediaan space gudang kami itu sangat terbatas, sehingga hal itulah yang menyebabkan harga gabah di tingkat petani itu cenderung tidak stabil” ujarnya
Ditanya terkait kemampuan Bulog Kolaka Raya dalam menyerap gabah petani hanya sebanyak 200 ton, dirinya mengatakan bahwa mereka memiliki keterbatasan space gudang
“Pada prinsipnya, kemampuan kami dalam menyerap gabah petani hanya sampai dua ratus ton, hal ini disebabkan dengan keterbatasan space gudang” ujarnya

Ia juga mengakui jika penyerapan gabah petani dengan skema komersial jumlahnya sangat kecil. Untuk itu pihaknya sangat memperhitungkan terhadap profit perusahaan, karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah untuk melakukan pengadaan gabah dengan skema komersial
“Misalnya, dalam pembelian gabah petani tersebut kita harus mengetahui komponen kadar airnya maksimal 25℅, kalau di atas itu kita harus rafaksi terhadap kelebihan kadar air tersebut” kata kepala Bulog Kolaka Raya
“Kelebihan kadar air dan hampa kotoran gabah kita tidak beli, yang kami beli gabah dengan ketentuan kadar air 25℅ dengan skema komersil dan hampa Kotorannya 10 seper empat biar skema komersil ini bisa jalan” tambahnya
Karena menurutnya, kalau mengikuti pola CBP dengan any quality, maka pihaknya bisa memastikan dengan skema komersil ini akan merugikan perusahaan
Selain itu, terkait dengan penghentian penyerapan gabah petani dengan skema PSO berdasarkan HPP dan menggunakan skema komersial yang dapat merugikan para petani kata Deni, pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi di kantor wilayah provinsi dan pemerintah pusat agar dibuka keran tambahan terhadap penugasan Bulog di Daerah
“Kebijakan ada di kantor pusat, kami di cabang hanya melaksanakan regulasi berdasarkan peraturan” tegasnya
Laporan : Muh. Gunawan
















